Langsung ke konten utama

TUGAS PKN Rizkiana Nur Fadillah (X TITL 2)

Nama  : Rizkiana Nur Fadillah
Kelas   : X TITL 2
Absen  : 31
Tugas  : PKN

                   TUGAS PERTAMA 
Tanggal Tugas : 15 Maret 2020

                      TUGAS KEDUA
Tanggal Tugas:15 Maret 2020

              BAB 7 BUDAYA POLITIK 
Pengertian Budaya Politik
—  Sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu  ( G. A. Almond  dan  S. Verba )

—  Sikap dan  orientasi warga  suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan  negara  dan  politiknya  ( Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews )

—  Sutu konsep yang  terdiri dari sikap, keyakinan, nilai - nilai dan ketrampilan  yang sedang  berlaku bagi seluruh  anggota masyarakat,  termasuk pola - pola  kecenderungan  khusus serta pola - pola kebiasaan  yang  terdapat  padakelompok - kelompok  dalammasyarakat  ( Almond  dan Powell )

—  Budaya politik menunjuk pada orientasi dari tingkahlaku individu/masyarakat terhadap sistem politik.

—  Orientasi politik tersebut terdiri dari 2 tingkat yaitu: di tingkat masyarakat dan di tingkat individu.

—  Orientasi masyarakat secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari otientasi individu. Menurut Almond dan Verba, masyarakat mengidentifikasi dirinya terhadap simbol-simbol dari lembaga-lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang dimilikinya.

MACAM - MACAM  BUDAYA  POLITIK YANG  BERKEMBANG  DI  MASYARAKAT

—  Budaya politik elit (terdiri dari kaum pelajar sehingga memiliki pengaruh dan lebih berperan dalam pemerintahan) dan budaya politik massa (kurang memahami politik sehingga mudah terbawa arus).

—  Menurut Hebert Feith, sistem politik di Indonesia di dominasi oleh budaya politik aristokrat Jawa dan wiraswasta Islam.

—  Menurut C. Geertz di Indonesia terdapat budaya politik priyayi, santri dan abangan. 

PERKEMBANGAN  BUDAYA  POLITIK MASYARAKAT  INDONESIA

—  Indonesia menganut budaya politik yang bersifat parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di pihak lain.

—  Sikap ikatan primodalisme (adat istiadat)masih sangat mengakar dalam masyarakat Indonesia.

—  Masih kuatnya paternalism (hubungan pemimpin dan yang dipimpin) dalam budaya politik Indonesia.

MAKNA  SOSIALISASI  KESADARAN POLITIK

—  Menurut M. Taopan, Kesadaran politik (political awwarnes) merupakan proses bathin yang menampakkan keinsyafan dari setiap warga negara akan pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara. 

—  Masyarakat harus mendukung pemerintah,  mengingat kompleks dan beratnya beban yang harus dipikul para penyelenggara negara. 

—  Kesadaran politik dapat terwujud salah satunya melalui sosialisasi politik.

PENGERTIAN  SOSIALISASI  POLITIK ( POLITICAL   SOCIALIZATION )

—  Proses bagaimana memperkenalkan sistem politik pada seseorang dan bagaimana seseorang tersebut menentukan tanggapan serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik(Michael Rush dan Phillip Althoff).

—  Suatu proses perkembangan seseorang untuk mendapatkan orientasi-orientasi politik dan pola-pola tingkah lakunya(David Easton dan Jack Dennis).

—  Proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat (Ramlan Surbakti).

—  Suatu proses belajar dimana setiap individu memperoleh orientasi-orientasi berupa keyakinan, perasaan dan komponen-komponen nilai pemerintahan dan kehidupan politik. Dari sudut pandang masyarakat, sosialisasi politik adalah cara memelihara atau mengubah kebudayaan politik (Jack Plano).

—  Proses dimana sikap-sikap dan nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak-anak sampai mereka dewasa dan orang-orang dewasa tersebut direkrut ke dalam peranan-peranan politik tertentu (Almond dan Powell).

MEKANISME  SOSIALISASI BUDAYA  POLITIK

Menurut Robert Le Vine ada 3 (tiga) mekanisma pengembangan budaya politik:

—  Imitasi, proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain. Sosialisasi pada masa kanak-kanak merupakan hal amat penting.               

—  Instruksi, mengacu pada proses sosialisasi melalui proses pembelajaran formal, informal maupun nonformal. 

—  Motivasi, proses sosialisasi yang berkaitan dengan pengalaman individu.

AGEN - AGEN  SOSIALISASI POLITIK

—  Keluarga 
—  Sekolah 
—  Kelompok  pergaulan 
—  Lingkungan  kerja 
—  Media  masa 
—  Partai  politik


PENGERTIAN  PARTISIPASI POLITIK

Kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun secara kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun atas dorongan dari pihak lain yang tujuannya untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkan.

Samuel Huntington dan Joan M. Nelson mengidentifikasi  4  (empat)  bentuk paertisipasi politik:
—  Kegiatan  pemilihan 
—  Lobbying
—  Kegiatan  organisasi 
—  Mencari  koneksi 
—  Tindakam  kekerasan 

CONTOH  PERAN  AKTIF  DALAM  KEHIDUPAN POLITIK
—  Lingkungan  keluarga,  misal : musyawarah  keluarga; pemesang  atribut  kenegaraan  pada hari  besar nasional; membaca  dan  mengikuti  berbagai  berita  di media masa dan elektronik.

—  Lingkungan sekolah,  misal :  pemilihan  ketua  kelas, ketua osis,  dan  lain - lain;  pembuatan  AD - ART  dalam  setiap organisasi  yang  diikuti;  forum-forum  diskusi  atau musyawarah;  membuat  artikel  tentang  aspirasi  siswa.

—  Lingkungan masyarakat,  misal : partisipasi  dalam  forum warga; pemilihan ketua RT, RW, dsb.

—  Lingkungan bangsa dan bernegara,  misal :  menggunakan hak  pilih  dalam  pemilu;  menjadi  anggota  aktif  dalam  partai politik;  ikut  aksi  unjuk  rasa  dengan  damai,  dan  sebagainya.  



BAB 8 DESENTRALISASI ATAU OTONOMI DAERAH 

Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat. Desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.

Terdapat dua kelompok besar yang memberikan definisi tentang desentralisasi, yakni kelompok Anglo Saxon dan Kontinental. Kelompok Anglo Saxon mendefinisikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusat, baik kepada para pejabat pusat yang ada di daerah yang disebut dengan dekonsentrasi maupun kepada badan-badan otonom daerah yang disebut devolusi.
Devolusi berarti sebagian kekuasaan diserahkan kepada badan-badan politik di daerah yang diikuti dengan penyerahan kekuasaan sepenuhnya untuk mengambil keputusan baik secara politis maupun secara administratif.
Adapun Kelompok Kontinental membedakan desentralisasi menjadi dua bagian yaitu desentralisasi jabatan atau dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan. Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata.
Adapun desentralisasi ketatanegaraan merupakan pemberian kekuasaan untuk mengatur daerah di dalam lingkungannya guna mewujudkan asas demokrasi dalam pemerintahan negara.

Menurut ahli ilmu tata negara, dekonsentrasi merupakan pelimpahan kewenangan dari alat perlengkapan negara di pusat kepada instansi bawahannya guna melaksanakan pekerjaan tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah pusat tidak kehilangan kewenangannya karena instansi bawahan melaksanakan tugas atas nama pemerintah pusat.

Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah otonom sebagai wakil pemerintah atau perangkat pusat di daerah dalam kerangka negara kesatuan. Lembaga yang melimpahkan kewenangan dapat memberikan perintah kepada pejabat yang telah dilimpahi kewenangannya itu mengenai pengambilan atau pembuatan keputusan.

Menurut Amran Muslimin (2009:120, desentralisasi dibedakan atas 3
(tiga) bagian.
1. Desentralisasi politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.

2. Desentralisasi fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongangolongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.

3. Desentralisasi kebudayaan, yakni pemberian hak kepada golongangolongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti ritual kebudayaan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa desentralisasi pada dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada badanbadan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah. Tujuannya adalah agar urusan-urusan dapat beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah. Desentralisasi mengandung segi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dari sudut politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

Dilihat dari fungsi pemerintahan, desentralisasi menunjukkan beberapa hal sebagai berikut.

a. Satuan-satuan desentralisasi lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai perubahan yang terjadi secara cepat.
b. Satuan-satuan desentralisasi dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan lebih efisien.
c. Satuan-satuan desentralisasi lebih inovatif.
d. Satuan-satuan desentralisasi mendorong tumbuhnya sikap moral yang lebih tinggi, serta komitmen yang lebih tinggi dan lebih produktif.

Praktiknya, desentralisasi sebagai suatu sistem penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan desentralisasi

Adapun kelebihannya adalah sebagai berikut.

a. Struktur organisasi yang didesentralisasikan merupakan pendelegasian wewenang untuk memperingan manajemen pemerintah pusat.
b. Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
c. Dalam menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.
d. Hubungan yang harmonis dapat ditingkatkan dan dapat lebih dioptimalkan gairah kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
e. Peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggara pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
f. Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan.
g. Bagi organisasi yang besar dapat memperoleh manfaat dari keadaan di tempat masing-masing.
h. Sebelum rencana dapat diterapkan secara keseluruhan, maka pada awalnya dapat diterapkan dalam satu bagian tertentu terlebih dahulu sehingga rencana dapat diubah.
i. Risiko yang mencakup kerugian dalam bidang kepegawaian, fasilitas, dan organisasi dapat terbagi bagi.
j. Dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan-kepentingan tertentu.
k. Desentralisasi secara psikologis dapat memberikan kepuasan bagi daerah karena sifatnya yang langsung.


Kelemahan desentralisasi
Adapun kelemahan desentralisasi, di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Besarnya badan-badan struktural pemerintahan yang membuat struktur pemerintahan bertambah kompleks yang berimplikasi pada lemahnya koordinasi.
b. Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu.
c. Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan.
d. Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena memerlukan perundingan yang bertele-tele.
e. Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan.


Pengertian Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pengertian Otonomi Daerah

Banyak definisi yang dapat menggambarkan tentang makna otonomi daerah. Berikut adalah beberapa definisi tentang otonomi daerah yang dikemukakan para ahli. 


Menurut H.M. Agus Santoso, pengertian otonomi daerah di antaranya adalah sebagai berikut.

a. C. J. Franseen, otonomi daerah adalah hak untuk mengatur urusanurusan daerah dan menyesuaikan peraturan-peraturan yang sudah dibuat dengannya.

b. J. Wajong, otonomi daerah sebagai kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan khusus daerah dengan keuangan sendiri, menentukan hukum sendiri dan pemerintahan sendiri.

c. Ateng Syarifuddin, otonomi daerah sebagai kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan. Namun kebebasan itu terbatas karena merupakan perwujudan dari pemberian kesempatan yang harus dipertanggungjawabkan.

d. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Otonomi daerah adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat.

Tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.


Dengan demikian, dapat disimpulkan otonomi daerah adalah keleluasaan dalam bentuk hak dan wewenang serta kewajiban dan tanggung jawab badan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sesuai keadaan dan kemampuan daerahnya sebagai manifestasi dari desentralisasi.

Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan

Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia diselenggarakan dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Hal ini merupakan kesempatan yang

sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah.

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata, dan bertanggung jawab terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya.



       BAB 9 INTEGRASI NASIONAL 

PENGERTIAN INTEGRASI NASIONAL SECARA UMUM
Pengertian Integrasi Nasional Secara Umum
Secara etimologi, integrasi nasional berasal dari bahasa Latin yaitu Integrate yang artinya memberi tempat bagi unsur tertentu demi mewujudkan suatu keseluruhan. Sementara itu, kata Nasional berasal dari bahasa Inggris yaitu Nation yang artinya bangsa. Jadi istilah Nasional ini mengandung beberapa pengertian yaitu kebangsaan dan bersifat bangsa sendiri.

Secara umum integrasi nasional secara politis adalah penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional. Sementara itu, secara antropologis, integrasi nasional adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur kebudayaan yang beranekaragam untuk mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat.

Integrasi nasional juga dapat diartikan sebagai suatu usaha maupun proses yang memiliki tujuan untuk mempersatukan perbedaan – perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga dapat tercapai keserasian dan keselarasan secara nasional.

Dari berbagai uraian mengenai pengertian integrasi nasional dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional merupakan bentuk persatuan dan kesatuan antara beragam kelompok sosial dan budaya dalam suatu negera yang bertujuan untuk mewujudkan keserasian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

PENGERTIAN INTEGRASI NASIONAL MENURUT AHLI
Pengertian Integrasi Nasional Menurut Ahli

Beberapa ahli juga mengemukakan tentang pengertian integrasi nasional, diantaranya adalah:

1. Menurut Arfani Integrasi nasional adalah pembentukan suatu identitas nasional dan penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam suatu kesatuan wilayah.

2. Menurut Saafroedin Bahar pengertian integrasi nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu negara dengan pemerintah dan wilayahnya. Mengintegrasikan berarti membuat untuk atau menempurnakan dengan jalan menyatukan unsur-unsur yang awalnya terpisah.

3. Menurut Nazaruddin Sjamsuddin, integrasi nasional adalah proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupan yaitu sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

4. J. Soedjati Djiwandono mengatakan bahwa pengertian integrasi nasional adalah cara bagaimana kelestarian persatuan nasional yang dalam arti luasnya dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri.

Soedjati juga berpendapat bahwa integrasi nasional Indonesia adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa resmi, serta direalisasikan dalam satu kesepakatan nasional melalui sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928.

5. Myron Weiner mengatakan bahwa integrasi nasional adalah proses penyatuan dari berbagai kelompok sosial dan budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional. Demikian, menurutnya integrasi itu ada lima jenis yaitu integrasi nasional, integrasi wilayah, integrasi nilai, integrasi elit-massa, dan integrasi tingkah laku.

6. Menurut Howard Wriggins integrasi nasional adalah penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu kesatuan yang lebih utuh atau memadukan beberapa masyarakat kecil menjadi suatu kesatuan.

SYARAT INTEGRASI NASIONAL

Syarat Integrasi Nasional

Agar tercipta suatu integrasi nasional, suatu bangsa ataupun negara harus mempunyai beberapa hal yang kuat adan pokok. Berikut adalah syarat integrasi nasional:

1. KESADARAN
2. ADANYA KONSENSUS BERSAMA
3. ADANYA NILAI DAN NORMA

JENIS INTEGRASI NASIONAL

Jenis Integrasi Nasional
Integrasi nasional sebenarnya bisa diterapkan dalam beragam bentuk atau jenis. Hal itu tergantung pada situasi ataupun kondisi suatu masyarakat atau negara yang ada. Begitu pula dengan caranya yang berbeda-beda pula. Berikut adalah jenis integrasi nasional yang juga menjadi strategi terwujudnya integrasi:

1. ASIMILASI
2. AKULTURASI
3. PLURALIS
4. NORMATIF
5. INSTRUMENTAL
6. FUNGSIONAL
7. KOERSIF

FAKTOR PENDORONG INTEGRASI NASIONAL

Faktor Pendorong Integrasi Nasional

Terciptanya suatu integrasi nasional biasanya didorong oleh beberapa hal, khususnya yang berkaitan dengan rasa persamaan. Berikut adalah faktor pendorong terciptanya integrasi nasional:

1. RASA SENASIB-SEPERJUANGAN
2. PEMAKNAAN IDEOLOGI NASIONAL
3. KEINGINAN BERSATU
4. ANTISIPASI ANCAMAN LUAR

FAKTOR PENGHAMBAT INTEGRASI NASIONAL

Faktor Penghambat Integrasi Nasional

Terciptanya suatu integrasi nasional juga bisa terhambat akibat beberapa hal. Terlebih lagi dengan negara Indonesia yang mempunyai beragam perbedaan dan bentangan wilayah yang sangat luas. Hal itu pastinya menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Berikut adalah beberapa faktor penghambat integrasi nasional:

1. KURANGNYA PENGHARGAAN TERHADAP KEMAJEMUKAN
2. KUATNYA PAHAM ETNOSENTRISME
3. KETIMPANGAN PEMBANGUNAN

CONTOH INTEGRASI NASIONAL INDONESIA
Contoh Integrasi Nasional Indonesia

Sejak awal Indonesia berdiri sebagai negara kesatuan yang berdaulat, para pendiri bangsa ini menghendaki adanya persatuan Indonesia yang diwujudkan dengan menghargai perbedaan yang ada. Artinya terwujudnya integrasi nasional di Indonesia sudah ada sejak lama dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada.

Seperti halnya pada masa proses pengesahan pembukaan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, dimana bahannya diambil dari Piagam Jakarta dan di dalamnya terdapat rumusan Pancasila pernah menuai pro dan kontra antar sesama anggota PPKI. Pro dan kontra tersebut khususnya terkait dengan bunyi sila pertama yaitu “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Hal itu dirasa keberatan bagi beberapa anggota PPKI lainnya khususnya yang non-islam. Kemudian para pendiri bangsa lainnya berusaha menggantinya agar lebih demokratis dalam hal beragama untuk sila pertama tersebut. Dengan demikian, para pendidi bangsa telah mengesampingkan masalah perbedaan yang ada demi mewujudkan negara yang dapat melindungi segenap rakyat Indonesia.

Adapun penggantinya bunyi sila tersebut adalah “ Ketuhanan yang Maha Esa”. Dengan demikian bunyi sila ini tidak bersifat memaksa dan menghargai perbedaan, khususnya keragaman agama yang ada dan berkembang di Indonesia.

Hal itu pastinya juga mengingat semboyan negara Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu. Keragaman bukan hal yang menjadi penghalang bagi kita untuk mewujudkan integrasi nasional, justru sebaliknya sebaiknya jadikan sebagai kekuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu nyatanya sudah dibuktikan oleh Founding Father Indonesia sejak lama.

                   TUGAS KETIGA
Tanggal Tugas : 10 April 2020

Ancaman terhadap keutuhan NRI tidak selalu berbentuk fisik/militer, tetapi juga nonfisik/nonmiliter.Silahkan analisis, mengapa hal dibawah ini bisa menjadi ancaman terhadap keutuhan NRI yaitu 1. Radikalisme;2. liberalisme;3. sikap acuh;4. cyber crime;5. wabah penyakit ( Covid 19 Corona).Berikan alasannya masing-masing!
Jawab:

RADIKALISME
Latar belakang Pendidikan 
Latar belakang pendidikan yang rendah dianggap merupakan salah satu penyebab mengapa generasi muda ataupun anak sekolahan sangat tertarik untuk terlibat dalam kegiatan radikal. Acapkali generasi muda tidak memiliki pengetahuan yang memadai untuk mencari jalan alternatif penyelesaian suatu masalah selain bertindak radikal ataupun melakukan aksi-aksi ekstrim. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa seseorang dengan latar pendidikan tinggi hingga bergelar doktor sekalipun dapat menjadi salah seorang aktor intelektual dibalik penyebaran ajran radikal dan terorisme.

Krisis Identitas
Secara umum, target perekrutan anggota kelompok radikal ataupun ekstrimisme acapkali berasal dari kelompok generasi muda yang masih dalam tahap pencaharian jati diri. Dalam proses perekrutan, generasi muda sangat rentan terhadap tekanan kelompok dan juga membutuhkan sebuah panutan hidup. Tekanan kelompok dilakukan dengan adanya perekrutan dan seleksi oleh organisasi radikal berkedok kelompok keagamaan dan forum studi yang terbatas. Apabila salah seorang target telah masuk kedalam lingkungan kelompok radikal dan ekstrim, maka tindakan selanjutnya sang perekrut akan mulai melakukan tahapan komunikasi yang lebih intensif guna mempengaruhi pola pikir dan perilaku sang target, baik dengan cara dialog, ceramah, atau bahkan sebuah ritual. Pengaruh kelompok perekrut ini sangatlah besar karena tanpa disadari, secara terus menerus si target akan dituntun mengikuti arus perubahan dan penanaman nilai-nilai kelompok radikal.

Minimnya Kondisi Ekonomi
Keadaan ekonomi yang kurang memadai disertai dengan sikap apatis terhadap kondisi kehidupan lingkungan sekitar, dapat dianggap menjadi salah satu faktor penyebab untuk menarik generasi muda dalam melakukan tindakan radikal. Acapkali generasi muda tidak memiliki kebanggaan secara materi dan tidak memiliki pandangan positif mengenai masa depan yang dihadapi di dunia ini. Biaya sekolah yang mahal, membuat sebagian generasi muda menjadi putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan hingga penghasilan yang memadai, terkadang dijadikan salah satu faktor kekesalan terhadap sistem perekonomian yang dianggap kebarat-baratan atau liberal, lantaran sistem yang ada dinilai tidak pro terhadap rakyat dan tidak juga memberikan kesejahteraan terhadap dirinya. Dengan keadaan tersebut, penghancuran terhadap dirinya dan orang lain dianggap sebagai suatu hal yang wajar, karena materi yang saat ini tidak diperoleh akan digantikan dengan kenikmatan akhirat sebagai imbalannya melakukan perjuangan dan pengorbnannya setelah mati syahid.

Keterasingan Sosial dan Budaya
Adanya rasa keterasingan di lingkungan dan jarak diantara masyarakat umum dengan hubungan anggota radikal merupakan salah satu penyebab yang membuat generasi mudah rentan bergabung dengan organisasi radikal. Sehingga, dengan adanya rasa keterasingan dan jarak tersebut, kelompok terorisme yang tidak merasa menjadi bagian dimasyarakat akan merasa tidak memiliki hubungan emosional dan terikat terhadap masyarakat disekelilingnya. Tak ayal sebuah kelompok radikal seringkali melakukan aktifitas penghancuran terhadap fasilitas umum dan memakan korban rakyat sipil.

Primordialisme dan Etnosentrisme
Rasa kebersamaan antara sesama umat dalam satu agama acapkali membangun sebuah tali persaudaraan yang kuat yang melintasi perbedaan suku, budaya, negara, dan geografis. Rasa solidaritas yang tinggi tersebut menciptakan suatu tali batin dan rasa empati yang mendalam. Seperti halnya apabila ada sekelompok umat yang merasa di tindas oleh pemerintah atau agama lain, dapat menjadi faktor pembangkit semangat kelompok radikal dan terorisme untuk bergerak seakan membantu kelompok-kelompok yang mengalami tindak penindasan.



LIBERALISME
Karena revolusi industri, menjadikan pemerintah memberikan perlindungan bagi perkumpulan pengusaha yang disebut dengan gilda. Karena gilda itu para pengusaha ,erasa bebas sehingga mereka bisa melakukan kegiatan usaha sebebas mungkin. Hal ini menyebabkan munculnya liberalisme dan kapitalisme.

SIKAP ACUH
Sikap acuh pada seseorang dapat disebabkan dari berbagai hal pengalaman hidupnya. Adapun beberapa penyebab seseorang menjadi acuh yaitu sebagai berikut:

Tidak percaya lagi pada orang lain
Hal ini terjadi karena seseorang terlalu sering dikecewakan dan merasa dikhianati oleh orang yang disayangi atau orang yang dipercaya.

Tekanan emosional
Hal ini dapat disebabkan karena seseorang menerima perilaku yang tidak menyenangkan dari orang lain, misalnya dirundung terus menerus.

Kekurangan fisik
Tidak jarang seseorang menjadi apatis karena kehilangan rasa percaya diri. Misalnya kekurangan fisiknya menjadi cibiran orang lain di lingkungan hidupnya dan membuatnya kehilangan rasa percaya diri.

Kurang kasih sayang
Orang yang kurang kasih sayang biasanya dapat menyebabkan seseorang menjadi acuh

CYBER CRIME 
1. Akses internet yang tidak terbatas. 
2. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer. 
3. Mudah dilakukan dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatanuntuk terus melakukan halm ini. 
4. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas,mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer. 
5. Sistem keamanan jaringan yang lemah. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian sangat besar terhadap kejahatan konvensional. Pada kenyataanya pelaku kejahatankomputer masih terus melakukan aksi kejahatannya. 

WABAH CORONA
Penyebab Virus Corona (COVID-19)
Infeksi virus Corona atau COVID-19 disebabkan oleh coronavirus, yaitu kelompok virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada sebagian besar kasus, coronavirus hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan sampai sedang, seperti flu. Akan tetapi, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti pneumonia, Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Ada dugaan bahwa virus Corona awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun, kemudian diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia.

Seseorang dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:

1.Tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) yang keluar saat penderita COVID-19 batuk atau bersin
2.Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan ludah penderita COVID-19
3.Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan

Virus Corona dapat menginfeksi siapa saja, tetapi efeknya akan lebih berbahaya atau bahkan fatal bila terjadi pada orang lanjut usia, ibu hamil, orang yang memiliki penyakit tertentu, perokok, atau orang yang daya tahan tubuhnya lemah.


                   TUGAS KEEMPAT 
Tanggal Tugas : 6 April 2020

Soal terkait COVID19 
1.Menurut anda sebenarnya ancaman yang paling berpengaruh atas terjafinya musibah pandemi c 19 ini itu apa saja?Berikan alasannya 

2.Dan berdampak apa saja dikehidupan1.pribadi anda, 2. keluarga, 3. masyarakat 

3.Serta apa yang seharusnya kalian lakukan agar bisa meminimalisir pandemi ini?

4.Dan apakah kesadaran diri begitu sangat penting untuk menangani ancaman pandemi C19 yang sudah menyebar keseluruh dunia.dan apakah dampak dari ketidaksadaran manusia?

   Jawaban:

1. Ancaman Ekonomi
    Menurut saya ancaman yang paling berpengaruh adalah ancaman ekonomi. Hal yang mungkin saja terjadi akibat hal ini adalah krisis ekonomi, krisis ekonomi ini bisa berupa :
a. Banyaknya hutang luar negeri maupun luar negeri
b. Pendapatan atau devisa negara berkurang
c. Kegiatan ekspor dan impor menurun drastis

2. 1)pribadi anda
a. Menjadi lebih peduli kesehatan 
b. Punya kebiasaan baru yang positif tentunya 
c. Sering berwaspada terhadap diri sendiri dan orang lain 
      2) keluarga
a. Lebih banyak waktu untuk keluarga /lebih sering berkumpul bersama keluarga 
      3) masyarakat 
a. Manusia saling bekerja sama 
b. Kualitas udara membaik
c. Rasa kemanusiaan dan persatuan semakin erat tanpa melihat perbedaan yang ada
d. Lebih peduli akan keadaan sekitar 

3. Rajin mencuci tangan, mengenakan masker, hindari bersentuhan dengan orang lain, physical distancing, selalu mencuci bahan makanan, rajin minum vitamin C

4. Penting 
Karena kesadaran diri menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran COVID19. 
Dampaknya jika tidak ada kesadaran ini, percuma saja adanya konsep yang dilakukan pemerintah, entah itu lockdown, social distancing atau apapun itu, jika masyarakat tidak bisa disiplin dan punya kesadaran tinggi, itu tidak akan pernah berhasil

                   TUGAS KELIMA
Tanggal Tugas : 7 April 2020

 1. Jelaskan pengertian wawasan nusantara 
Jawab :
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. 

2. Sebutkan dan jelaskan asas asas dalam konsep wawasan nusantara 
Jawab:
1. KEPENTINGAN YANG SAMA
Penyelenggaraan wawasan nusantara harus didasari dengan rasa kepentingan yang sama untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.

2. KEADILAN
Untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Seperti halnya itu harus tercermin ketika kita melakukan pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. KEJUJURAN
Dalam menjalankan wawasan nusantara harus didasari sifat dan sikap yang jujur. Artinya untuk mencapai suatu tujuan nasional semua komponen bangsa Indonesia harus berani berpikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada serta sesuai dengan ketentuan yang benar adanya.

4. SOLIDARITAS
Rasa setia kawan atau solidaritas bisa menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Seperti halnya rela berkorban dan saling memberi antar sesama menjadi contoh sikap solidaritas dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

5. KERJASAMA
Asas ini sangat penting untuk menjalankan wawasan nusantara sehingga bisa mewujudkan tujuan bersama dan cita-cita nasional. Sebab kebersamaan dan gotong royong ini akan memudahkan serta meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.

6. KESETIAAN
Asas ini sangat penting ketika kita sudah membuat kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan nasional yang menjadi dasar untuk memenuhi kesepakatan tersebut dengan berbagai usaha.

3. Tuliskan dan jelaskan unsur unsur dasar konsep wawasan nusantara
Jawab:
1.Wadah (Contour)
Wadah kehidupan berrnasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keaneka ragaman suku bangsa dan  budaya. Setelah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.

2. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu: 
=> Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
=> Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah/batin dan lahiriah/lahir. Tuliskan ata laku batiniah/batin mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah/lahir mencerminkan dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.

4. Tuliskan fungsi dari wawasan nusantara 
Jawab:
1.Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

5.bagaimana latar belakang terbentuknya wawasan nusantara dalam konteks NKRI?Dan apa yang terjadi Jika indonesia tidak memiliki konsep wawasan nusantara?
Jawab :

FALSAFAH PANCASILA 
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara.Nilai- nilai tersebut adalah: 1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

ASPEK KEWILAYAHAN NUSANTARA Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

ASPEK SOSIAL BUDAYA
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya 
 ASPEK SEJARAH 
 Indonesia diwarnaioleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.4 Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan. 

Dan apa yang terjadi Jika indonesia tidak memiliki konsep wawasan nusantara ini pembahasannya
**Apabila diartikan Wawasan merupakan Cara Pandang. Sedangkan Nusantara adalah analogi untuk negara indonesia dalam konsep Negara Bangsa, yang terbentuk dari 2 kata yaitu Nusa dan Antara, artinya negara kepulauan yang dipisahkan oleh laut namun karena laut itu pula diantara pulau tersebut terkesan menyatu menjadi negara. Itu artinya, apabila negara Indonesia tidak mengandung lagi konsep wawasan nusantara, maka solidaritas bangsa akan terbelah. Selain itu, kedaulatan yang dianut oleh suatu negara dalam konsep bangsa akan hilang dan yang terpenting tidak akan ada lagi sifat nasionalisme suatu bangsa terhadap negara. Karena masing masing individu punya pemikirannya sendiri sehingga tidak akan memikirkan konsep sebangsa, sepenanggungan, senasib dan satu tanah air lagi. Karena pada dasarnya, nusantara adalah analogi dari kata Indonesia sebagai negara.







Komentar